URL details: pt-palu.go.id/index.php/2015-11-18-12-34-21/tugas-pokok-fungsi.html

URL title: Tugas Pokok & Fungsi
URL paragraphs: Tugas & Fungsi Pengadilan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah sebagaimana Pengadilan Tinggi Lainnya mempunyai Tugas Pokok yaitu Menerima, Memeriksa dan Memutuskan Perkara Banding yang masuk. sedangkan fungsinya adalah melakukan urusan administrasi kesekretar
URL last crawled: 2023-01-06
URL speed: 0.127 MB/s, downloaded in 0.200 seconds

open external url

We found no external links pointing to this url.